advertising

Home

Tuesday, April 20, 2010

Harus Tegas, Pezina Dilarang Ikut Pilkada


Belakangan ini artis sering digunakan sebagai daya tarik penjual guna merekrut pembeli sebanyak-banyaknya.

Hal ini terjadi pada pemilihan kepala daerah, semenjak artis sukses mendampingi kepala daerah dalam pilkada. Sebut saja ada Wakil Bupati Tangerang, Rano Karno dan wakil Gubernur Jawa Barat, Dedi Yusuf yang telah memenangi pilkada.

Kini, masing-masing bakal calon kepala daerah yang diusung oleh beberapa partai politik peserta pemilu semakin giat mencari figur keartisan untuk mendampingi balon kepala daerah tadi.


Bahkan, tak jelas segi kualitasnya, kecakapan dalam memimpin, intelektual, pendidikan, kecintaan terhadap daerah yang akan dipimpinnya, parpol dan balon pengusung artis tersebut main tembak saja, yang penting dapat menarik suara sebanyak-banyaknya.

Maka, tak heran bila sebagian masyarakat menjadi resah dengan munculnya beberapa artis panas mencalonkan diri menjadi pemimpin daerah. Setelah Julia Perez, kini muncul artis panas lain yang akan maju mencalonkan diri menjadi pemimpin daerah, yaitu Maria Eva.

Melalui media televisi, yang begitu gencar dengan infotaintmennya, sosok Maria Eva telah begitu menonjol dalam pemberitaannya. Bagaimana tidak, ia lebih dikenal sebagai (sekali lagi maaf) artis yang video panasnya beredar luar ditengah-tengah masyarakat.

Bahkan, Menteri Dalam Negeri sendiri dengan melihat fenomena itu malah mengusulkan agar seorang calon kepala daerah untuk tidak memiliki cacat moral. Sebab, seorang kepala daerah selain sebagai kepala pemerintahan, tapi juga merupakan tokoh panutan pada warga masyarakat dari segala tindak-tanduknya.

Mendagri, Gamawan Fauzi, mengusulkan akan merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Usulan revisi itu, yakni penambahan syarat wajib mempunyai pengalaman berorganisasi dan tidak boleh cacat moral bagi para calon kepala daerah dalam Pilkada. Cacat moral yang dimaksud, salah satunya adalah dikenal tidak pernah berbuat mesum atau berzina.

Kiranya benar apa yang dikatakan oleh anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Jimly Asshiddiqie, yang mengatakan, bahwa seorang pemimpin harus menjadi teladan bagi masyarakat, sebab pemimpin itu lembaga eksekutif yang harus mempunyai syarat lain. Dan, hal ini berbeda dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Melihat fenomena di atas, hendaknya kaderisasi partai politik pengusung bakal calon kepala daerah berjalan dengan baik. Jangan asal mencomot sosok tokoh terkenal begitu saja, yang nantinya justru masyarakat luas yang dirugikan.

I MADE ADIYAKSA

Jl. Wira Bhakti VI Jatiwaringin

http://inilah.com/news/read/citizen-journalism

0 Comment:

Post a Comment

Related Posts with Thumbnails

Infolinks In Text Ads